Saturday, October 1, 2011

PERKEMBANGAN POLITIK DAN EKONOMI INDONESIA PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN

A. KEMBALI  KE  NEGARA KESATUAN SAMPAI PEMILU 1955

  1. KEMBALI KE NEGARA KESATUAN RI
          Negara RIS yang berbentuk federal berdiri sejak Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda  tanggal 27 Desember 1949, ternyata tidak mencerminkan cita-cita persatuan dan kesatuan bangsa seperti yang diamanatkan pada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.  Rakyat Indonesia sebagian besar menyadari bahwa RIS merupakan warisan kolonial Belanda dan bukan keinginan rakyat Indonesia.
          Atas dasar kesadaran itu, maka rakyat di negara-nagara bagian berusaha kembali ke negara kesatuan. Mereka menuntut bergabung dengan Negara RI. Pada tanggal 5 April 1950 Negara RIS hanya tinggal tiga Negara bagian, yaitu Negara Bagian RI, Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur.
           Pada tanggal 19 Mei 1950 berlangsung perundingan antara Pemerintah RIS yang diwakili Moh Hatta dengan pemerintah RI yang diwakili oleh Abdul Halim. Perundingan tesebut menghasilkan piagam persetujuan yang isinya :
a. RIS dan RI sepakat untuk mmbentuk Negara Kesatuan berdasarkan Proklamasi Kemerdekaan 
   17 Agustus 1945.
b. RIS dan RI membentuk panitia bersama yang bertugas menyusun UUD.
          UUD yang disusun tersebut diketuai oleh Prof. Dr. Mr. Soepomo (Menteri Kehakiman RIS) dan Abdul Halim ( wakil Perdan Menteri RI). Pada tanggal 21 Juli 1950, naskah rancangan UUD terbentuk, dan disahkan pada tanggal 14 Agustus 1950 oleh Parlemen RI dan Senat RIS. Rancangan UUD NKRI tersebut kemudian terkenal dengan sebutan UUD Sementara Tahun 1950 (UUDS 1950 ).
          Pada tanggal 15 Agustus 1950 Presiden RI, Ir. Soekarno membacakan piagam terbentuknya Negara Kesatuan RI. Pada saat itu juga pejabat Presiden sementara RI, Mr. Asaat menyerahkan kembali mandatnya kepada Presiden Soekarno. Selanjutnya secara resmi pada tanggal 17 Agustus 1950 RIS dibubarkan, dan lahirlah Negara Kesatuan Republik IIdonesia (NKRI). RIS hanya berumur 8 bulan. 

2. KEHIDUPAN POLITIK DAN PEMERINTAHAN PASCA KEDAULATAN
          Sejak kembalinya ke Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia menganut sistem Demokrasi Liberal, dimana kedaulatan rakyat disalurkan melalui partai-partai politik. Pada waktu itu ada empat partai besar yang sangat berpengaruh dalam pemerintahan, yaitu PNI, Masyumi, NU, dan PKI.
          Dalam masa Demokrasi Liberal Indonesia menganut sistem Kabinet Parlementer, artinya kabinet dipimin oleh seorang Perdana Menteri. Perdana Menteri dan para Menteri bertanggung jawab kepada Parlemen (DPR). Jatuh banguanya pemerintah atau kabinet sangat tergantung kepada DPR.

Bila mayoritas dalam parlemen  tidak mempercayai atau mendukung kabinet, maka kabinet harus mengembalikan mandate kepada presiden dan perlu dibentuk kabinet baru.
          Para menteri mewakili partainya. Partai yang wakilnya duduk dalam pemerintahan disebut partai pemerintah, dan yang tidak duduk dalam pemerintahan disebut partai oposisi. Partai pemerintah banyak mengurus kepentingan partainya, sehingga timbul mosi tidak percaya terhadap Kabinet yang sedang berkuasa. Krisis kabinet dan jatuhnya kabinet sering terjadi. Keadaan seperti ini memberi peluang pada partai oposisi untuk menyatakan ketidakpercayaan terhadap kabinet yang memerintah, sehingga terjadilah jegal-menjegal antar partai politik.
          Dampak sistem  Demokrasi Liberal yang berlangsung di Indonesia selama kurang lebih 9 tahun  (1950 -1959) terhadap pemerinthan antara lain:
a. Pemerintahan tidak stabil, saling jegal-menjegal antar partai sehingga kabinet jatuh bangun.
b. Kabinet tidak dapat bekerja secara maksimal karena usianya pendek.
c.  Program kabinet tidak berkesinambungan, karena setiap kabinet mementingkan partainya.
          Kabinet-kabinet yang pernah memegang pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal adalah tersebut di bawah ini.
1. Kabinet Natsir ( 6 September 1950 – 27 April 1951)
    Pimpinan                 : Perdana Menteri Muhammad Natsir ( dari Partai Masyumi )
    Alasan bubar                       : a. Kegagalan dalam perundingan masalah Irian Barat dengan Belanda 
                                          Menimbulkan mosi tidak percaya dalam parlemen
                                      b. Pembentukan DPRD ditentang oleh Partai Oposisi, karena dianggap
                                          menguntungkan Masyumi
2. Kabinet Sukiman ( 27 April 1951 – 3April 1952 )
    Pimpinan                 : Perdana Menteri  Sukiman ( koalisi dari Partai Masyumi dan PNI )
    Alasan Bubar                       : Mosi tidak percaya dari Masyumi dan PNI sendiri, karena politik luar           
Negerinya dianggap condong ke Barat, yang bertentangan dengan politik bebas aktif, yaitu ditandatanganinya bantuan, ekonomi, tehnik dan persenjataan dari Amerika Serikat atas dasar MSA (Mutual Scurity Act ) tahun 1951
3. Kabinet Wilopo ( 3 April 1952 -30 Juni 1953 )
    Pimpinan                 : Perdana Menteri Mr. Wilopo ( dari PNI )
    Alasan bubar                       : a. Goncangan peristiwa 17 Oktober 1952 ( demonstrasi rakyat menuntut
                                          pembubaran DPR Sementara yang didukung TNI AD )
                                      b. Ketidakmampuan menyelesaikan sengketa tanah di Sumatera Timur
                                              (peristiwa  Tanjung Morawa ).
4. Kabinet Ali - Wongso atau Ali Sastroamijoyo 1 ( 30 Juli 1953 – 12 Agustus 1955 )
    Pimpinan                 : Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamijoyo ( koalisi  PNI dan NU )
    Prestasi                    : Berhasil melaksanakan KAA di Bandung, dan persiapan pemilu.
    Alasan bubar                       : masalah pergantian pimpinan TNI AD ( peristiwa 27 Juni 1955 )
5. Kabinet Burhanudin Harahap ( 12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956 )
    Pimpinan                 : Perdana Menteri Burhanudin Harahap (dari Masyumi )
    Prestasi                    : Berhasil menyelenggarakan pemilu I tahun 1955
    Alasan bubar                       :
6. Kabinet Ali  II ( 24 Maret 1956 – 9 April 1957 )
    Pimpinan                 : Perdana Menteri Mr. Ali Sastroamijoyo (koalisi PNI, NU dan Masyumi )
    Alasan Bubar                       : Munculnya pemberontakan di daerah-daerah, serta ditarik mundurnya 
                                      Menteri-menteri dari Masyumi
7. Kabinet Juanda atau Kabinet Karya ( 9 April 1957 – 5 Juli 1959 )
    Pimpinan                 : Perdana Menteri ir. Juanda ( dari Non Partai atau ekstra parlementer )
    Alasan bubar                       : Menghadapi spartatisme dari dewan militer seperti Dewan Banteng, Dewan  
                                      Gajah, Dewan Manguni dll.
3. GANGGUAN KEAMANAN DALAM NEGERI
           Kembalinya ke Negara Kesatuan juga berdampak pada sebagian tokoh dari Negara bagian ingin tetap  mempertahankan sebagai sebuah Negara yang berdiri sendiri dengan cara mengadakan pemberontakan-pemberontakan.. Sehingga hal ini menjadi gangguan dan ancaman keamanan dalam negeri. Adapun pemberontakan-pemberontakan itu antara lain:
a. Pemerontakan DI / TII
           Gerakan DI / TII pertama kali didirikan oleh Sukarmaji Marijan Kartosuwiryo.  Tujuannya adalah ingin mendidrikan  Negara Islam Indonesia (NII ), yang diproklamasikan tanggal 7 Agustus 1949. Pusat gerakannya di Gunung Geber, Tasik Malaya Jawa Barat. Gerakan ini bernama Darul Islam (DI) dan pasukannya  brnama Tentara Islam Indonesia (TII).
           an DI / TII dilakukan dengan mencoba menghalang-halngi Divisi Siliwangi kemabli ke Jawa Barat. Waktu itu pasukan Siliwangi baru kemabali dari Jateng untuk melakukan perang gerilya, dalam aksi mIliter Belanda II. Disamping itu gerombolan DI / TII sering melkukan terror kepada rakyat dengan jalan merampok, membakar rumah-rumah penduduk, menyiksa dan membunuh rakyat.
           Upaya penumpasan gerombolan DI / TII di Jawa barat memakan waktu lama karena 1) medannya di daerah pegunungan, 2) pasukan DI/TII bergerak leluasa di kalangan rakyat, 3) masalah politik yang tidak stabil. Namun pada tahun 1960 pasukan siliwangi  bersama rakyat melakukan penumpasan yangdiberi nama “ Operasi Pagar Betis “ dan “ Operasi Baratayudha” yang berhasil menangkap kartosuwiryo beserta keluarganya pada tanggal 4 Juni 1962 di Gunung Geber Majalaya, Jawa Barat. Dan tanggal 16 Agustus ia dijatuhi hukuman mati.
1. DII/TII di Brebes, Tegal dan Pekalongan
             Pimpinan DI/TII di daerah ini adalah Amir Fatah, yang setelah bergabung dengan Kartosuwiryo diangkat sebagai Jenderal Mayor Tentara Islam Indonesia.
   Dalam menumpas gerakan ini diadakan operasi  militer Gerakan Bentyeng Negara (GBN).
2. Di  Kebumen
             Gerakan ini dikenal dengan pemberontakan “ Angkatan Umat Islam “ (AUI). Gerakan ini dipimpin oleh Kyai Moh. Mahfud Abdurrohman yang dikenal sebagai Kyai Sumolangu. Geombolan ini dapat ditumpas dalam waktu 3 bulan, sedangkan sisanya bergabung dengan DI/TII Kartosuwiryo.
3. DII/TII di Sulawesi Selatan
              Gerakan ini dipimpin oleh Kahar Muzakar. Dia seorang mantan pejuang kemerdekaan, kemudian menghimpun laskar gerila yang tergabung dalam Komando Gerilya Sulawesi Selatan ( KGSS). Ia menuntut kepada pemerintah agar KGSS dimasukkan dalam tentra APRIS dengan nama Briade Hasanudin, namun tuntutan itu ditolak.
             Pemerintah melakukan pendekatan dan memberi pangkat Letnan Kolonel , tetapi saat menjelang dilantik pada tanggal 17 Agustus 1950, ia melarikan diri ke hutan bersama anak buahnya dengan membawa peralatan senjata. Bulan januari 1952 ia menyatakan bahwa daerah Sulawesi Selatan sebagai bagian NII Kartosuwiryo. Selama 14 tahun Kahar mmMuzakar mengadakan kekacauan dan terror, namun dengan operasi militer ia dapat ditembak mati pada bulan Pebruari  1965. Orang kedua yang bernama Gerunga juga dapat ditangkap pada bulan Juli 1965.
4. Di Aceh
             Gerakan DI/TII di Aceh dipimpin oleh Daud Beureueh. Ia pernah menjabat Gubernur Militer di Aceh. Gerakan ini diproklamasikan pada tanggal 20 September 1953 yang menyatakan bahwa Aceh merupakan bagian NII Kartosuwiryo. Ia juga mengeluarkan maklumat yang menyatakan bahwa “ Dengan lahirnya proklamasi Negara Islam Indonesia di Aceh, lenyaplah kekuasaan Pancasila di Aceh dan diganti pemerintah  dari Negara Islam.
             Usaha pemerintah menumpas gerakan itu antara lain: 1) operasi militer yang berhasil merebut kota-kota yang direbut gerombolan DI/TII. 2)musyawarah kerukunan rakyat Aceh. Musyawarah ini diprakarsai oleh Pangdam I Iskandar Muda, Kolonel M.Jasin yang berhasil menyadarkan Daud Beureueh untuk  kembali ke tengah-tengah masyarakat Aceh. Akhirnya keamanan di Aceh dapat pulih kembali.


 b. Pemberontakan APRA
              Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) pada tanggal 23 Januari 1950 mengadakan pemberontakan di       bandung. Pemimpinnya adalah Kapten Raymond Westerling, yang didalangi oleh Sultan Hamid II.
   APRA menuntut agar RIS mengakuinya sebagai Tentara Pasundan, namun tuntutan itu ditolak oleh RIS. Dalam pertempuran di Pacet pada tanggal 24 Januari 1950, pasukan TNI berhasil menumpas gerombolan APRA. Akan tetapi Westerling dapat meloloskan diri ke Jakarta dan berencana akan menangkap para menteri RIS, namun usaha itu dapat digagalkan. 
          Untuk mengatasi pemberontakan APRA, pemerintah mengadakan operasi militer dan berhasil menangkap Sultan Hamid II pada tanggal 4 April 1950. Sedangkan Westerling melarikan diri ke Singapura dengan menumpang pesawat Catalina milik Angkatan Laut Belanda. Dengan tertangkapnya para  gembong tersebut, maka berakhirlah APRA di Indonesia.
c. Pemberontakan Andi Azis
             Andi Azis adalah bekas tentara KNIL di Makasar. Pada tanggal 5 April 1950 ia melakukan pemberontakan dengan tujuan ingin memperthankan Negara Indonesia Timur. Adapun latar belakang pembrontakan adalah :
1.      Menuntut pada pemerintah agar yang menjadi tentara keamanan di Wilayah Indonesia Timur adalah bekas tentara KNIL( bekas tentara Belanda dari orang-orang Indonesia).
2.      Mempertahankan berdirinya Negara Indonesdia Timur.
3.      Menolak kedatangan TNI di Makasar.
              Untuk menumpas pemberontakan Andi Azis pemerintah melakukan operasi militer dibawah pimpinan Kolonel Alex Kawilarang. Pada tanggal 8 Agustus 1950 Andi Azis menyerahkan diri dan pada tahun 1953 ia dijatuhi hukuman 15 tahun penjara di pengadilan militer. Dan pada saat itu berakhirlah pemberontakan Andi Azis.
d. Pemberontakan RMS ( Republik Maluku Selatan )
             Di Ambon pada tanggal 25 April 1950, diproklamasikan berdirinya RMS ( Republik Maluku Selatan ). RMS yang terlepas dari NIT dan RIS ini dipimpin oleh Dr. Soumakil, mantan jaksa Agung NIT. Ia juga menjadi dalang pemberontakan Andi Azis. Ketika Pemberontakan Andi Azis ditumpas pemerintah, ia memindahkan kesatuan tentara KNIL dari Makasar ke Ambon. Pasukan inilah yang menjadi kekuatan RMS.
             Pemerintah RIS beritikad baik menyelesaikan RMS secara damai dengan mengirim  delegasi perdamaian yang dipimpin oleh Dr. J. Leimena.Akan tetapi Soumakil menolaknya. Karena  jalan damai ditolaknya, maka tanggal 14 Juli 1950 dilangsungkan gerakan militer dipimpin Kolonel Alex Kawilarang. Pada bulan November 1950 Tentara APRIS ( TNI ) berhasil menguasai Ambon, namun dalam pertempuran merebut benteng Victoria itu Letkol Slamet Riyadi gugur. Namun pada 12 Desember 1963 akhirnya Dr. Soumakil dapat ditangkap dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Militer Luar Biasa di Jakarta  
4. PERGOLAKAN DI DAERAH
                   Awal terjadinya pergolakan di daerah merupakan gerakan sparatis yang bertujuan memisahkan diri dai pemerintah RI yang sah. Adapun latar belakang terjadinya pergolakan di daerah antara lain :
a.       Anggapan bahwa pembangunan hanya dipusatkan di Pulau jawa.
b.      Pertentangan politik yang berlarut-larut, antar politik saling menjatuhkan.
c.       Lahirnya konsepsi presiden Soekarno tahun 1957 tentang pelaksanaan Demokrasi Terpimpin yang sangat menguntungkan PKI
            Pergolakan di daerah yang sangat membahayakan keutuhan NKRI adalah pemberontakan PRRI di Sumatera Barat dan Permesta di Sulawesi Utara.
a. Pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia )
             Pada tanggal 15 Pebruari 1958, Ahmad Husein memproklamasikan berdirinya PRRI dengan  Syafrudin Prawiranegara seabagai Perdana Menterinya. Namun sebelum lumnya di dahului  adanya pembentukan dewan-dewan di daerah seperti :
1.      Dewan Banteng di Sunmatera barat dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein
2.      Dewan Gajah di Medan dipimpin oleh Kolonel M. Simbolon
3.      Dewan Garuda di Palembang dipimpin oleh Letkol Berlian
          Pemberontakan PRRI muncul sebagai akibat pertentangan antara pemerintah Pusat dengan Daerah. Pertentangan itu mengenai masalah otonomi dan dan perimbangan anggaran di pusat dan daerah. Dalam mengatasi hal itu pemerintah melakukan operasi militer antara lain: operasi tegas, operasi 17 agustus, operasi Saptamarga dan operasi Sadar. Dan Akhirnya pada tanggal 19 Mei 1961, Ahmad Husein menyerahkan diri dan kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh PRRI yang lain.
b. Pemberontakan Permesta( Piagam Perjuangan Semesta
          Pada tanggal 2 Maret 1957, Letkol Vence Semual memproklamasikan berdirinya Permesta. Pemberontakan ini muncul karena adanya tuntutan agar pemerintah pusat memberi otonomi seluas-luasnya kepada daerah Sulawesi Utara. Tuntutan itu ditolak pemerintah karena mengarah pada gerakan spsratis.
          Pemebrontakan Permesta di Sulawesi Utara akhirnya dapat dilumpuhkan pada pertengahan tahun 1961, dengan opersi militer gabungan dengan nama operasi merdeka di bawah pimpinan Letkol Rukminto Hendraningrat.
5. PEMILIHAN UMUN I TAHUN 1955
a. Pelaksanaan Pemilu 195
             Pemilihan Umum merupakan program pemerintah dari setiap kabinet, namun baru dapat terlaksana pada masa Kabinet Burhanudin Harahap yang sebelumnya pada masa kabinet Ali I panitianya sudah terbentuk. Pemilhan umum ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu :
 a.  Tahap I, tanggala 29 September 1955 memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
 b. Tahap II, tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota Badan Kontituante ( Badan Pembuat Undang-undang Dasar )
             Pemilu 1955 berlangsung secara demokratis. Dalam pemilu 1955 telah keluar empat partai besar pemenang pemilu, yaitu PNI dengan 57 kursi, Masyumi dengan 57 kursi, NU dengan 45 kursi, dan PKI dengan 39 kursi. Kemudian anggota Konstituante berjumlah 542 0rang. Anggota DPR hasil pemilu 1955 dilantik pada tanggal 20 Maret 1956, sedankan pelantikan anggota Badan Konstituante pada tanggal 10 November 1956.
           Pada semester kedua tahun 1957 diadakan pemilihan anggota Dewan Provinsi. Pada pemilihan daerah, PKI menjadi partai rakyat yang sangat dikenal terutama di desa.desa. Oeh karena itu pada pemilihan daerah PKI mengalami peningkatan yang sangatluar biasa dalam perolehan suara.
           Hal ini menunjukkan bahwa PKI  makin kuat pengaruhnya di masyarakat. Basis PKI adalah jawa. Terkait dengat kenyataan ini, Presiden Sukarno berpendapat bahwa PKI harus diberi peranan dalam pemerintahan.  Keadaan yang demikian ini sangat menguntungkan PKI di masa-masa berikutnya.
           Pemilihan umum telah terlaksana dengan baik , namun tidak berhasil membawa stbilitas politik seperti yang didambakan oleh rakyat.Hal ini ini disebabkan masih adanya perselisihan antar partai yang masih berlanjut seperti sebelumnya. Merka masih mempertahankan partai masing-masing. Akhirnya di Indonesia mengalami krisis yan menghasilkan system politik Demokrasi Terpimpin.
b. Kegagalan Dewan Konstituante dan Dekrit presiden
            Pemilu tahun 1955 tahap II telah memilih anggota Dewan Konstituante yang bertugas membuat Undang-Undang Dasar ( konstitusi ), karena waktu itu Indonesia belum memiliki Undang-Undang Dasar yang tetap sebab masih enggunakan UUDS
           Dewan Konstituante mulai bersidang tanggal 10 November 1956 bertempat di Bandung. Sidang pertama dipimpin oleh  ir. Wilopo. Namun hingga tahun 1959 sidang Dewan Konstituante tidak mampu menghasilkan UUD baru. Justru dalam siding tersebut terjadi perpecahan antar partai atau golongan. Setiap partai mempejuangkan partainya masing-masing sehingga terjadi perdebatan yang tidak ada habis-habisnya. Hal ini membuat pemerintah tidak stabil. Untuk itu Presiden Sukarno pada tanggal 21 Februari 1957 mengeluarkan Konsepsi Presiden. Adapun isi konsepsi presiden adalah sbb:
1.      Sistem demokrasi paerlementer model barat  tidak sesuai kepribadian Indonesia maka harus diganti dengan demokrasi terpimpin.
2.      Untuk melaksanakan demokrasi terpimpin perlu dibentuk cabinet Gotong Royong.
           Melihat keadaan yang serba tidak stabil, rakyat merasa tidak puas. Mereka telah lama mendambakan keadaan yang tenteram, aman dan damai. Melihat kenyataan itu maka timbul pendapat untuk kembali ke UUD 1945. Presiden Sukarno sendiri mengamanatkan Dewan Konstituante menetapkan kembali berlakunya UUD 1945. Teapi Dewan Konstituante sendiri tidak berhasil mengambil kesepakatan dalam menaggapi usulan kembali ke UUD 1945. 
           Situasi yang demikian dipandang oleh presiden Sukarno sebagai keadaan yang kritis. Situasi ketatanegaraan Indonesia berada pada tahap yang membahayakan bagi  persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu demi keselamatan bangsa dan negara Presiden Sukarno mengeluarkan Dekrit Presiden pada tanggal 5 juli 1959. Adapun isi Dekrit Presiden adalah:
1. Pembubaran Dwan Konstituante
2. Berlakunya kembali UUD 1945
3. Akan dibentuk DPRS dan DPAS
Dengan dikeluarkannnya Dekrit Presiden berarti UUDS tidak berlaku lagi dan bangsa Indonesi kembali menggunakan UUD 1945 sebagai konstitusi Negara. Dekrit Presiden itu mendapat dukungan dari TNI AD dan sebagian besar rakyat Indonesia, sehingga rakyat memiliki harapan besar bangsa ini akan menjadi lebih baik setelah adanya Dekrit Presiden. 
              
B. PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN DAN PERTENTANGAN IDEOLOGIS
           Setelah Dekrit Presiden semestinya kehidupan berbangsa dan bernegara didasarkan pada UUD 1945 dan pelaksanaan Pancasila. Namun dalam kenyataannya justru melakasanakan Demokrasi Terpimpin, sehingga pelaksanaan berbangsa dan bernegara sangat ditentukan oleh seorang pemimpin, yaitu Presiden Sukarno. Hal itu jelas tidak sesuai dengan perinsip-perinsip demokrasi, yaitu dari, oleh dan untuk rakyat.
           Untuk memantapkan pelaksanaan Demokrasi Terpimpin pemerintah dilengkapi beberapa kelembagaan yang diperlukan. Presiden Sukarno kemudian membentuk Kabinet Kerja dan menetapkan DPR, MPRS, DPAS dan lain-lain.   

1. PEMBENTUKAN KELEMBAGAAN
a. Pembentukan Kabinet Kerja
           Sebelum DekritPresiden, Kepala pemerintahan dipegang Perdana Menteri. Namun setelah Dekrit  Presiden dan kembali ke UUD 1945 Presiden disamping sebagai kepala Negara jauga sebagai kepala pemerintahan. Pada saat itu presiden membentuk Kabinet Kerja , dan sebagai menteri pertama adalah ir. Juanda. Para menteri dalam Kabinet Kerja tidak lagi  terikat oleh partai asalnya. Para menteri tidak bertanggung jawab pada parlemen, tetapi langsung bertanggung jawab pada presiden.
          Kabinet Kerja dilantik pada tanggal 10 Juli 1959 dan memiliki 3 program yang dikenal dengan TRI Program, yaitu :
1. Sandang pangan
2. Keamanan
3. Perjuangan mengembalikan Irian Barat

b. Penetapan DPR
              ejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang memeberlaukan kembali UUD 1945, maka para anggota DPR hasil pemilu 1955 bersedia bekerja terus, sehingga presiden mengeluarkan ketetapan pada tanggal 22 Juli 1959 tentang penetapan DPR.
             Dijelaskan bahwa sementara DPR menurut UUD 1945 belum tersusun, maka DPR yang sudah ada menjalankan  tugas hingga DRP baru terbentuk. Pelantikan anggota DPR hasil pemilu 1955 menjadi DPR berdasarkan UUD 1945 itu dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 1959.

c. Pembentukan MPRS dan DPAS
              Sebagai pelaksanaan Dekrit Presiden sebelum terbentuk MPR yang tetap, sesuai dengan UUD 1945  maka dibentuk  Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). MPRS dibentuk berdasarkan Penetapan Presiden  No.2 Tahun 1959. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan syarat sebagai berikut :
   1. Setuju kembali kepada UUD 1945
   2. Setia kepada perjuangan RI
   3. Setuju dengan manifesto politik
           Keanggotaan MPRS terdiri darianggota DPR ditambah utusan-utusan daerah dan wakil-wakil golongan. Ditegaskan bahwa tugas MPRS adalah menetapkan GBHN. Disamping itu juga dibentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Sebagai ketua adalah Presiden Sukarno dan wakilnya adalah Ruslan Abdul gain. DPAS bertugas menjawab atas pertanyaan presiden dan berhak mengajukan usul kepada pemerintah. DPAS dilantik pada tanggal 15 Agusts 1959. 
           Mencermati proses pembentkan MPRS jelas tidak sesuai dengan UUD 1945, sebab menurut ketentuan UUD 1945 presiden adalah mendataris MPR sehingga presiden tidak memiliki wewenang untuk membentuk MPR. MPR adalah lembaga tetinggi yang terbentuk dari DPR hasil pemilihan umum.
d. Penetapan GBHN
               Untuk melaksanakan Tri Program Kabinet Kerja diperlukan suatu pedoman yang merupakan haluan Negara. Akan tetapi saat itu Indonesia belum memiliki haluan Negara atau GBHN sebagai pedoman utuk melaksanaan pembangunan. Oleh karena itu pada saat memperingati hari kemerdekaan RI yang ke 14 pada tanggal 17 Agustus 1959, Presiden Sukarno berpidato berjudul Penemuan Kembali revolusi Kita. Kemudian pidato itu di kenal dengan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol).
              Sebagai inti dari Manipol adalah USDEK (Undang-Undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin, Kepribadian Indonesia). Selanjutnya atas usulan DPAS pidato Presiden Sukarno tersebut dijadikan GBHN. Akhirnya Usulan itu disetujui dalam sidang MPRS dan dikukuhkan dalam Ketetapan MPRS No.1/ MPRS/1960. Disamping itu MPRS juga menetapkan bahwa pidato Presiden Sukarno tanggal 17 Agustus 1960 yang berjudul jalannya Revolusu Kita (Jarek) dan pidato Presiden Sukarno tanggal 30 September 1960 di muka Sidang Umum PBB yang berjudul To Built The World A New (membangun Dunia Kembali) menjadi pedoman pelaksanaan Manipol.
e. Pembentukan DPR-GR
               Pada bulan Juni 1960 saat pemerintah mengajukan APBN untuk tahun 1961, DPR menolak anggaran yang diajukan oleh pemerintah. Akibat penolakan itu maka presiden membubarkan DPR hasil pemilu 1955. Selanjutnya presiden membentuk DPR baru yang disebut DPR Gotong Royong (DPR-GR). Semua anggota DPR-GR adalah hasil penunjukan presiden sendiri, dan tanpa adanya perimbangan kekuatan partai politik.
               Proses pembubaran DPR hasil penmilu 1955 dan penunjukan anggota DPR-GR jelas sangat tidak demokratis dan tidak sesuai konstitusi UUD 1945, sehingga menuai banyak kecaman dari berbagai pihak. Kelompok yang menolak itu kemudian membentuk Liga Demokrasi yang diketuai Imron Rosyadi dari NU. Partai yang tergabung dalam liga demokrasia adalah NU, Parkindo, Partai katolik, Liga Muslim, PSI, PSII, IPKI dan Masyumi. Liga Demokrasi pada bulan Maret 1960 mengeluarkan pernyataan agar dibentuk DPR yang demokratis dan Konstitusional. Atas usulan atau pernyataan itu peresmian DPR-GR ditangguhkan sementara. Namun akhirnya anggota DPR-GR tetap dilantik oleh presiden.
2.  PERTENTANGAN ANTAR  IDEOLOGI POLITIK    
           Berbagai upaya untuk melaksanakan Demokrasi Terpimpin telah dilakukan. Seiring dengan itu, penyelewengan terhadap UUD 1945 juga banyak dilakukan. Di samping itu terjadi pula pertentangan antar kelompok politik dengan  idiologi yang berbeda.
a. Persaingan kelompok Agama dan Komuni
              Persaingan dan pertentangan antara partai politik berdasarkan ideology semakain nampak sejak pemilu tahun 1955. Hal itu terbukti dengan empat partai besar pemenang pemilu, yaitu PNI, Masyumi, NU dan PKI yang memberi gambaran adanya persaingan antara kelompok Nasionalis, Agama dan komunis.  
           Pada saat pembentukan DPR-GR, kelompok agama mulai tersisih (Masyumi). Masyumi tidak terwakili sama sekali. Masyumi dengan dukungan PSI dan partai-partai lain membentuk liga demokrasi menentang pembentuka DPR-GR. Para tokoh masyumi mendapat tekanan dari berbagai pihak yang pro pemerintah. Akhirnya Masyumi membubarkan diri dan bulan Agustus 1960 Masyumi dilarang oleh pemerintah.
            Pertentangan antara keompok agama dan komunis juga sering terjadi sehingga keduanya menolak duduk dalam satu kabinet. Namun pertentangan antara kelompok agama dan komunis, ternyata membawa keuntungan bagi komunis (PKI). Apalagi setelah Presiden Sukarno membentuk Front Nasional pada akhir tahun 1959. Front nasional bertugas memperjuangkan cita-cita proklamasi. Namun dalam perkembangannya menyimpang dari tujuan semula. Fron nasional menjadi wadah kader-kader PKI untuk meraih cita-cta partai dan sebagai alat politik PKI. Bahkan pada tahun 1960 pimpinan PKI D.N. Aidit ditunjuk sebagai salah satu pimpinan  front nasional.   
b. Ajaran Nasakom
              Karena ingin menyatukan seluruh kekuatan politik masyarakat dalam demokrasi terpimpin, Presiden Sukarno mengemabangkan ajaran Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis). Ajaran Nasakom berintikan 3 Kekuatan, yaitu PNI mewakili kekuatan Nasionalis, NU mewakili kekuatan Agama dan PKI mewakili kekuatan Komunis. Presiden mewajibkan ajaran nasakom menjadi inti dan jiwa dari setiap lembaga negara yang ada.
              Ajaran nasakom sangat menguntungkan PKI, karena merasa sah hidup dan berkembang di Negara Pancasila. Semakin hari PKI semakin kuat pengaruhnya. Bahkan ada upaya PKI mengganti Pancasila denga ideologi komunis. Hal itu dibuktikan oleh Aidit yang menyatakan bahwa” Pancasila itu hanya sebagai alat pemersatu. Kalau rakyat sudah bersatu maka Pancasila tidak diperlukan lagi”. 
             Nasakom akhirnya mengakibatkan pertentangan ideologis makin tajam. Di samping itu TNI AD selalu menentang ide-ide dan kekuatan PKI. Sehingga TNI AD dianggap musuh PKI yang selalu menghalang-halangi cita-cita PKI.
C. KEHIDUPAN EKONOMI PASCA PENGAKUAN KEDAULATAN
                 Sejak pengakuan kedaulatan pemerintah Indonesia dihadapkan pada masalah yang berkaitan dengan dipertahankannya dominasi Belanda atas ekonomi Indonesia.Pemerintah Indonesia masih menghormati  kepentingn historis dunia usaha Belanda di Indonesia. Hal ini banyak mendapat tentangan dari para pemimpin revolusioner Indonesia. Banyak desakan agar Indonesia menutup perusahaan-perusahaan swasta Belanda, dan sekaligus mendorong usaha swasta pribumi.Sehingga diharapkan dapat mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional.
              Menurut Sumitro Doyohadikusumo, untuk mengubah ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional,  pemerintah perlu membantu dan membimbing pengusaha lemah dengan bantuan pemberian    kredit.Usaha ini dikenal dengan Program Benteng. Sasaran program ini adalah pembangunan industri. Menurut Sumitro, Bangsa Indonesia harus segera dibangun kelas pengusaha, sehingga struktur ekonomi kolonial dalam bidang perdagangan dapat segera diubah. Program Benteng ini dimulai pada bulan April 1950. Selama tiga tahun, kurang lebih 700 perusahaan bangsa Indonesia mendapat bantuan dari proram ini. Namun program in tidak tepat sasaran karena banyak pengusaha yang menyalahgunakan. Program ini terjadi pada masa Kabinet Natsir.
              Akibat tidak stabilnya politik, maka defisit anggaran pemerintah semakin besar. Hal ini ada kecenderungan pemerintah mencetak uang baru. Akibatnya, inflasi membumbung tinggi dan mengancam kehidupan ekonomi Indonesia. Harga terus meningkat didikuti dengan kenaikan upah, sehingga kemungkinan ekspor semakin berkurang.Untuk mengatasi inflasi, pemerintah melakukan pemotongan uang (sinering) pada tanggal 19 Maret 1950. Uang yang ada di bank setengahnya diganti dengan obligasi Republik Indonesia 1950. Uang yang ada diperedaran digunting jadi dua, hanya yang kiri yang berlaku, dengan harga setenganhnya dari harga semula.Hal ini bertujuan agar orang kecil tidak terlalu merugi. Sebagai akibat sinering maka uang 1,5 milyar rupiah ditarik dari peredaran.Dengan uang itu pemerintah dapat membayar utang sebagian kepada Bank Sentral.
               Situasi politik sampai tahun 1957 masih tetap tidak stabil, apalgi waktu itu masalah usaha pengembalikan Irian Barat tidak kunjung selesai. Oleh karena itu pada 18 November 1957 terjadi pemogokan buruh perusahaan-perusahaan Belanda. Setealah itu terjadi pengambilalihan (nasionalisasi) modal dan berbagai perusahaan Belanda menjadi milik Indonesia.
               Berbagai macam usaha pemerintah mengatasi kesulitan ekonomi pada Masa Demokrasi liberal hingga awal masa Demokrsi terpimpin, tetap tidak dapat menjamin kehidupan ekonomi yang layak bagi bangsa Indonesia. Karena situasi politik pada waktu itu tidak mendukung terciptanya stabilits ekonomi.   








Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Kemerdekaan Indonesia mendapat gangguan dari pihak Belanda. Hal ini terbukti dengan adanya pasukan Belanda yang ikut membonceng pasukan sekutu. Belanda ingin menjajah Indonesia kembali. Akan tetapi rakyat berjuang sekuat tenaga mempertahankan kemerdekaan Pernahkah di sekolah kalian mengadakan kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan? Kegiatan ziarah tersebut tidak harus di tempat yang jauh. Mungkin di daerah sekitar kalian juga ada makam pahlawan. Pada setiap tanggal 10 November biasanya banyak peziarah datang ke makam-makam pahlawan, baik para pelajar maupun masyarakat dalam memperingati hari Pahlawan. Mengapa setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati hari Pahlawan? Peringatan itu sebagai salah satu bentuk penghargaan bangsa Indonesia terhadap kepahlawanan rakyat Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945 yang merupakan tekad perjuangan seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Masih banyak lagi pahlawan-pahlawan kusuma bangsa yang telah rela berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sebab waktu itu bangsa Indonesia ibaratnya sebagai rumah tangga yang baru, banyak tantangan dan hambatan yang dihadapi. Oleh karena itu bangsa Indonesia berjuang menggunakan senjata maupun diplomasi untuk mempertahankan kemerdekaan sehingga tetap menjadi bangsa yang berdaulat.

A Faktor-Faktor yang Menyebabkan Terjadinya Konflik Antara Indonesia dengan Belanda

Faktor-faktor apakah yang menyebabkan konflik Indonesia-Belanda Bagaimana peran dunia internasional dalam menyelesaikan konflik tersebut? Apa pengaruh konflik tersebut terhadap keberadaan NKRI? Dan bagaimana perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan sehingga Belanda keluar dari Indonesia? Hal ini akan kita pelajari dalam bab ini agar kita mampu meneladani kebulatan tekad para pahlawan kita. Perjuangan bangsa Indonesia semenjak Proklamasi Kemerdekaan hari demi hari semakin nyata hasilnya. Akan tetapi tantangan yang dihadapi selalu silih berganti. Seperti telah kita ketahui bahwa Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Selanjutnya pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar (UUD 1945) dan dipilih Ir. Soekarno sebagai Presiden sedangkan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. Perjuangan bangsa Indonesia selanjutnya semakin berat karena harus mempertahankan kemerdekaan dari rongrongan kekuasaan bangsa asing.
Adapun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dengan Belanda sebagai berikut.

1. Kedatangan Tentara Sekutu Diboncengi oleh NICA

Semenjak Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 secara hukum tidak lagi berkuasa di Indonesia. Pada tanggal 10 September 1945 Panglima Bala Tentara Kerajaan Jepang di Jawa mengumumkan bahwa pemerintahan akan diserahkan kepada Sekutu dan tidak kepada pihak Indonesia. Pada tanggal 14 September 1945 Mayor Greenhalgh datang di Jakarta. la merupakan perwira Sekutu yang pertama kali datang ke Indonesia. Tugas Greenhalgh adalah mempelajari dan melaporkan keadaan di Indonesia menjelang pendaratan rombongan Sekutu. Pada tanggal 29 September 1945 pasukan Sekutu mendarat di Indonesia antara lain bertugas melucuti tentara Jepang. Tugas ini dilaksanakan Komando Pertahanan Sekutu di Asia Tenggara yang bernama South East Asia Command (SEAC) di bawah pimpinan Lord Louis Mountbatten yang berpusat di Singapura. Untuk melaksanakan tugas itu, Mountbatten membentuk suatu komando khusus yang diberi nama Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI) di bawah Letnan Jenderal Sir Philip Christison.
Adapun tugas AFNEI di Indonesia adalah :
1. menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang;
2. membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu;
3. melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan;
4. menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintah sipil; dan
5. menghimpun keterangan dan menuntut penjahat perang.
Pasukan AFNEI mulai mendarat di Jakarta pada tanggal 29 September 1945 yang terdiri dari tiga divisi yaitu :
1. Divisi India ke-23, di bawah pimpinan Mayor Jendral D.C. Hawthorn yang bertugas untuk daerah Jawa Barat;
2. Divisi India ke-5, di bawah pimpinan Mayor Jenderal E.C. Marsergh yang bertugas untuk daerah Jawa Timur;
3. Divisi India ke-26, di bawah pimpinan Mayor Jenderal H.M. Chambers yang bertugas untuk daerah Sumatra.
Pasukan-pasukan AFNEI hanya bertugas di Sumatera dan Jawa, sedangkan untuk daerah Indonesia lainnya diserahkan tugasnya kepada angkatan perang Australia. Pada mulanya kedatangan Sekutu disambut dengan senang hati oleh bangsa Indonesia. Hal ini karena mereka mengumandangkan perdamaian. Akan tetapi, setelah diketahui bahwa Sekutu secara diam-diam membawa orang-orang Netherland Indies Civil Administration (NICA), yakni pegawai-pegawai sipil Belanda maka bangsa Indonesia curiga dan akhirnya menimbulkan permusuhan.

2. Kedatangan Belanda (NICA) Berupaya untuk Menegakkan Kembali Kekuasaannya di Indonesia

NICA berusaha mempersenjatai kembali KNIL (Koninklijk Nerderlands Indisch Leger, yaitu Tentara Kerajaan Belanda yang ditempatkan di Indonesia). Orang-orang NICA dan KNIL di Jakarta, Surabaya dan Bandung mengadakan provokasi sehingga memancing kerusuhan. Sebagai pimpinan AFNEI, Christison menyadari bahwa untuk kelancaran tugasnya diperlukan bantuan dari Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu diadakanlah perundingan dengan pemerintah RI. Christison mengakui pemerintahan de facto Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1945. la tidak akan mencampuri persoalan yang menyangkut status kenegaraaan Indonesia. Dalam kenyataannya pasukan Sekutu sering membuat hura-hara dan tidak menghormati kedaulatan bangsa Indonesia. Gerombolan NICA sering melakukan teror terhadap pemimpin-pemimpin kita. Dengan demikian bangsa Indonesia mengetahui bahwa kedatangan Belanda yang membonceng AFNEI adalah untuk menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia. Oleh karena itu bangsa kita berjuang dengan cara-cara diplomasi maupun kekuatan senjata untuk melawan Belanda yang akan menjajah kembali. Konflik antara Indonesia dengan Belanda ini akhirnya melibatkan peran dunia intemasional untuk menyelesaikannya.

B Peran Dunia Internasional dalam Penyelesaian Konflik Indonesia-Belanda

1. Peranan Perserikatan Bangsa-Bangsa

Masuknya kembali Belanda ke Indonesia dengan membonceng Sekutu ternyata berakibat konflik yang berkepanjangan antara Indonesia dengan Belanda. Untuk itu bangsa Indonesia berjuang dengan cara diplomasi maupun kekuatan senjata. Pada tanggal 25 Maret 1947 Indonesia dan Belanda menandatangani Persetujuan Linggajati. Meskipun persetujuan Linggajati ditandatangani, namun hubungan antara
Indonesia dengan Belanda semakin memburuk. Belanda melakukan pelanggaran terhadap persetujuan Linggajati maupun perjanjian gencatan yang diadakan sebelumnya dengan melancarkan agresi militer terhadap pemerintahan Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Kota-kota di Sumatera maupun Jawa digempur dengan pasukan bersenjata lengkap dan modern. Pada tanggal 29 Juli 1947 Pesawat Dakota VT-CLA yang membawa obat-obatan dari Singapura sumbangan Palang Merah Malaya (Malaysia) kepada Indonesia ditembak oleh pesawat Belanda di Yogyakarta. Gugur dalam peristiwa ini di antaranya Komodor Muda Udara A. Adisutjipto dan Komodor Muda Udara Dr. Abdurrahman Saleh. Bagaimana reaksi dunia luar terhadap tindakan Belanda yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Indonesia tersebut? Pada tanggal 31 Juli 1947 India dan Australia mengajukan masalah Indonesia- Belanda ini kepada Dewan Keamanan PBB. Dalam Sidang Dewan Keamanan pada tanggal 1 Agustus 1947 dikeluarkan resolusi yang mengajak kedua belah pihak untuk menghentikan tembak menembak, menyelesaikan pertikaian melalui perwasitan (arbitrase) atau dengan cara damai yang lain. Menindaklanjuti ajakan PBB untuk penyelesaian dengan cara damai, maka Republik Indonesia menugaskan Sutan Syahrir dan H. Agus Salim sebagai duta yang berbicara dalam sidang Dewan Keamanan PBB. Sutan Syahrir menyatakan bahwa untuk mengakhiri konflik antara Indonesia dengan Belanda jalan satu-satunya adalah pembentukan Komisi Pengawas dalam pelaksanaan resolusi Dewan Keamanan. Ditambahkan pula agar Dewan Keamanan menerima usul Australia secara keseluruhan dan penarikan pasukan Belanda ke tempat kedudukan sebelum agresi militer. Usul ini didukung oleh Rusia dan Polandia. Di samping itu Rusia juga mengusulkan pembentukan Komisi Pengawas gencatan senjata.
Usul di atas didukung oleh Amerika Serikat, Australia, Brazilia, Columbia, Polandia, dan Suriah tetapi diveto Perancis, sebab dianggap terlalu menguntungkan Indonesia. Pada tanggal 25 Agustus 1947 Dewan Keamanan PBB menerima usul Amerika Serikat tentang pembentukan Komisi Jasa-Jasa Baik (Committee of Good Offices) untuk membantu menyelesaikan pertikaian Indonesia-Belanda. Komisi inilah yang kemudian dikenal dengan Komisi Tiga Negara (KTN), yang terdiri atas :
a. Australia (diwakili oleh Richard C. Kirby), atas pilihan Indonesia,
b. Belgia (diwakili oleh Paul Van Zeeland), atas pilihan Belanda,
c. Amerika Serikat (diwakili oleh Dr. Frank Porter Graham), atas pilihan Australia dan Belgia.
Pada tanggal 27 Oktober 1947 KTN tiba di Jakarta untuk melaksanakan tugasnya. Dalam melaksanakan tugasnya, KTN mengalami kesulitan karena Indonesia maupun Belanda tidak mau bertemu di wilayah yang dikuasai pihak lainnya. Akhirnya KTN berhasil mempertemukan Indonesia-Belanda dalam suatu perundingan yang berlangsung pada tanggal 8 Desember 1947 di atas kapal perang Amerika Serikat “Renville” yang berlabuh di teluk Jakarta. Perundingan ini dikenal dengan perundingan Renville. Akibat dari perundingan Renville wilayah Rl semakin sempit dan kehilangan daerah-daerah yang kaya karena diduduki Belanda.

2. Peranan Konferensi Asia dan Resolusi Dewan Keamanan PBB

Aksi militer Belanda tanggal 21 Juli 1947 terhadap Republik Indonesia menimbulkan reaksi dunia luar. Inggris dan Amerika Serikat tidak setuju dengan tindakan Belanda itu, tetapi ragu-ragu turun tangan. Di antara negara yang tampil mendukung Indonesia adalah Autralia dan India. Australia mendukung Indonesia karena ingin menegakkan perdamaian dan keamanan dunia sesuai dengan piagam PBB. Di samping itu Partai Buruh Australia yang sedang berkuasa sangat simpatik terhadap perjuangan kemerdekaan. Sedangkan India mendukung Indonesia karena solidaritas sama-sama bangsa Asia juga senasib karena sebagai bangsa yang menentang penjajahan. Hubungan Indonesia dengan India terjalin baik terbukti pada tahun 1946 Indonesia menawarkan bantuan padi sebanyak 500.000 ton untuk disumbangkan kepada India yang sedang dilanda bahaya kelaparan. Sebaliknya India juga menawarkan benang tenun, alat-alat pertanian, dan mobil. Pada waktu Belanda melakukan aksi militernya yang kedua yakni pada tanggal 19 Desember 1948, Perdana Menteri India Pandit Jawaharlal Nehru dan Perdana Menteri Birma (Myanmar) U Aung San memprakarsai Konferensi Asia. Konferensi ini diselanggarakan di New Delhi dari tanggal 20 - 23 Januari 1949 yang dihadiri oleh utusan dari negara-negara Afganistan, Australia, Burma (Myanmar), Sri Langka, Ethiopia, India, Iran, Iraq, Libanon, Pakistan, Philipina, Saudi Arabia, Suriah dan Yaman. Hadir sebagai peninjau adalah wakil dari negara-negara Cina, Nepal, Selandia Baru, dan Muangthai. Wakil-wakil dari Indonesia yang hadir antara lain Mr. A.A. Maramis, Mr. Utojo, Dr. Surdarsono, H. Rasjidi, dan Dr. Soemitro Djojohadikusumo. Konferensi Asia tersebut menghasilkan resolusi yang kemudian disampaikan kepada Dewan Keamanan PBB. Isi resolusinya antara lain sebagai berikut.
a. Pengembalian Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
b. Pembentukan perintah ad interim yang mempunyai kemerdekaan dalam politik luar negeri, sebelum tanggal 15 Maret 1949;
c. Penarikan tentara Belanda dari seluruh Indonesia
d. Penyerahan kedaulatan kepada pemerintah Indonesia Serikat paling lambat pada tanggal 1 Januari 1950.
Dengan adanya dukungan dari negara-negara di Asia, Afrika, Arab, dan Australia terhadap Indonesia, maka pada tanggal 28 Januari 1949 Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang disampaikan kepada Indonesia dan Belanda sebagai berikut.
a. Mendesak Belanda untuk segera dan sungguh-sungguh menghentikan seluruh operasi militernya dan mendesak pemerintah RI untuk memerintahkan kesatuan-kesatuan gerilya supaya segera menghentikan aksi gerilya mereka.
b. Mendesak Belanda untuk membebaskan dengan segera tanpa syarat Presiden dan Wakil Presiden beserta tawanan politik yang ditahan sejak 17 Desember 1948 di wilayah RI; pengembalian pemerintahan RI ke Yogyakarta dan membantu pengembalian pegawai-pegawai RI ke Yogyakarta agar mereka dapat menjalankan tugasnya dalam suasana yang benar-benar bebas.
c. Menganjurkan agar RI dan Belanda membuka kembali perundingan atas dasar persetujuan Linggar jati dan Renville, dan terutama berdasarkan pembentukan suatu pemerintah ad interim federal paling lambat tanggal 15 Maret 1949, Pemilihan untuk Dewan Pembuatan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat selambat-Iambatnya pada tanggal l Juli 1949.
d. Sebagai tambahan dari putusan Dewan Keamanan, Komisi Tiga Negara diubah menjadi UNCI (United Nations Commission for Indonesia = Komisi PBB untuk Indonesia dengan kekuasaan yang lebih besar dan dengan hak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar mayoritas. Tugas UNCI adalah membantu melancarkan perundingan-perundingan untuk mengurus pengembalian kekuasaan pemerintah Republik; untuk mengamati pemilihan dan berhak memajukan usul-usul mengenai berbagai hal yang dapat membantu tercapainya penyelesaian.
Resolusi itu dirasa oleh bangsa Indonesia masih ada kekurangan yakni bahwa Dewan Keamanan PBB tidak mendesak Belanda untuk mengosongkan daerah-daerah RI selain Yogyakarta. Di samping itu Dewan Keamanan tidak memberikan sanksi atas pelanggaran terhadap resolusinya. Akan tetapi, bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai maka selalu menaati semua isi resolusi sepanjang sesuai dengan prinsip Indonesia Merdeka dan sikap berperang untuk mempertahankan diri. 

C Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda terhadap Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pengaruh Konflik Indonesia-Belanda terhadap Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

1. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pada Waktu Agresi Militer Belanda Pertama

Persetujuan Linggajati yang ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 antara Indonesia-Belanda sebagai upaya mengatasi konflik melalui jalur diplomasi. Akan tetapi, Belanda mengingkari perundingan ini dengan jalan melakukan agresi militer pertama pada tanggal 21 Juli 1947. Tujuan Belanda tidak dapat melakukannya sekaligus, oleh karena itu untuk tahap pertama Belanda harus mencapai sasaran sebagai berikut.
- Bidang Politik : Pengepungan ibu kota RI dan penghapusan RI dari peta (menghilangkan de facto RI).
- Bidang Ekonomi: perebutan daerah-daerah penghasil bahan makanan (daerah beras di Jawa Barat dan Jawa Timur) dan bahan ekspor (perkebunan di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera serta pertambangan dan perkebunan di Sumatera)
- Bidang Militer: Penghancuran TNI.
Jika tahap pertama ini dapat berhasil maka tahap berikutnya adalah meng-hancurkan RI secara total. Ibu kota RI pada waktu itu terkepung sehingga hubungan ke luar sulit dan ekonomi RI mengalami kesulitan karena daerah-daerah penghasil beras jatuh ke tangan Belanda. Akan tetapi untuk menghancurkan TNI mengalami kesulitan sebab TNI menggunakan siasat perang rakyat semesta dengan bergerilya dan bertahan di desa-desa. Dengan demikian Belanda hanya menguasai dan bergerak di kota-kota besar dan jalan-jalan raya, sedangkan di luar itu masih dikuasai TNI.
Dalam Agresi Militer pertama ini walaupun Belanda berhasil menduduki beberapa daerah kekuasaan RI akan tetapi secara politis Republik Indonesia naik kedudukannya di mata dunia. Negara-negara lain merasa simpati seperti Liga Arab yang sejak 18 November 1946 mengakui kemerdekaan Indonesia. Pemerintah Arab Saudi yang semula ragu-ragu mengakui kemerdekaan Indonesia kemudian mengakui pula. Agresi militer Belanda terhadap Indonesia mengakibatkan permusuhan negara-negara Arab terhadap Belanda dan menjadi simpati terhadap Indonesia. Dengan demikian dapat menguatkan kedudukan RI terutama di kawasan penting secara politik yaitu Timur Tengah. Dengan adanya agresi militer pertama maka Dewan Keamanan PBB ikut campur tangan dengan membentuk Komisi Tiga Negara. Melalui serangkaian perundingan yakni Perundingan Renville dan Perundingan Kaliurang merupakan upaya untuk mengatasi konflik. Sebagai negara yang cinta damai Indonesia bersedia berunding, namun Belanda menjawab lagi dengan kekerasan yakni melakukan agresinya yang kedua.

2. Keberadaan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada Waktu Agresi Militer Belanda Kedua Pada tanggal18 Desember 1948, pukul 23.30, Dr. Beel mengumumkan sudah tidak terikat lagi dengan Perundingan Renville. Pada tanggal 19 Desember 1948, pukul 06.00, Belanda melancarkan agresinya yang kedua dengan menggempur ibu kota RI, Yogyakarta. Dalam peristiwa ini pimpinan-pimpinan RI ditawan oleh Belanda. Mereka adalah Presiden Soekarno, Wakil Presiden Moh. Hatta, Syahrir (Penasihat Presiden) dan sejumlah menteri termasuk Menteri Luar Negeri Agus Salim. Presiden Soekarno diterbangkan ke Prapat di tepi Danau Toba dan Wakil Presiden Moh. Hatta ke Bangka. Presiden Soekarno kemudian dipindahkan ke Bangka. Dengan ditawannya pimpinan-pimpinan negara RI dan jatuhnya Yogyakarta, Dr. Beel menyatakan bahwa Republik Indonesia tidak ada lagi. Belanda mengira bahwa dari segi militer aksi itu berhasil dengan gemilang. Belanda menyatakan demikian karena akan membentuk Pemerintah Federal. Sementara tanpa keikutsertaan Republik Indonesia. Padahal Republik Indonesia tetap ada dengan dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Sebab sebelum pasukan-pasukan Belanda tiba,
pemerintah RI mengirimkan telegram kepada Syafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran yang sedang berkunjung ke Sumatera untuk  mendirikan Pemerintah Darurat RI (PDRI). Seandainya Syafruddin tidak dapat menjalankan tugas, maka Presiden Soekarno menugaskan kepada Dr. Sudarsono, L.N. Palar, dan Mr. A.A. Maramis yang sedang di New Delhi untuk membentuk Pemerintah Pelarian (Exile Government) di India. Pada tanggal 19 Desember 1948 Syafruddin Prawiranegara berhasil mendirikan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera. Sementara itu sampai dengan Januari 1949, Belanda menambah pasukannya ke daerah RI untuk menunjukkan bahwa mereka berkuasa. Akan tetapi kenyataannya Belanda hanya menguasai di kota-kota dan jalan raya dan Pemerintahan RI masih berlangsung sampai di desa-desa. Rakyat dan TNI bersatu berjuang melawan Belanda dengan siasat perang gerilya. TNI di bawah pimpinan Jenderal Sudirman menyusun kekuatan yang kemudian melancarkan serangan terhadap Belanda. Alat-alat perhubungan seperti kawat-kawat telepon diputuskan, jalan-jalan kereta api di rusak, jembatan: dihancurkan agar tidak dapat digunakan Belanda. Jenderal Sudirman walaupun dalam keadaan sakit masih memimpin perjuangan dengan bergerilya di Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan menjelajahi daerah-daerah pedesaan, naik gunung turun gunung. Route perjalanan yang ditempuh dari Yogyakarta, Surakarta, Madiun, dan Kediri. Perhatikan route gerilya Panglima Besar Jenderal Sudirman berikut ini!
Pada tanggal 23 Desember 1948 Pemerintah Darurat RI di Sumatera mengirimkan perintah Kepada wakil RI di PBB lewat radio yang isinya bahwa pemerintah RI bersedia memerintahkan penghentian tembak menembak dan memasuki meja perundingan. Ketika Belanda tidak mengindahkan Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 tentang penghentian tembak menembak dan mereka yakin bahwa R1 tinggal namanya, dilancarkanlah Serangan Umum 1 Maret 1949 sebagai bukti bahwa RI masih ada dan TNI masih kuat. Dalam serangan ini pihak RI berhasil memukul mundur kedudukan Belanda di Yogyakarta selama 6 jam. Dengan kenyataan-kenyataan di atas membuktikan bahwa pada waktu konflik Indonesia-Belanda maka Negara Kesatuan RI tetap ada walaupun pihak Belanda menganggap RI sudah tidak ada.

D Aktivitas Diplomasi Indonesia di Dunia Internasional untuk Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Salah satu bentuk perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan adalah perjuangan diplomasi, yakni perjuangan melalui meja perundingan. Ketika Belanda ingin menanamkan kembali kekuasaannya di Indonesia temyata selalu mendapat perlawanan dari bangsa Indonesia. Oleh karena itu pemimpin Sekutu berusaha mempertemukan antara pemimpin Indonesia dengan Belanda melalui 
perundingan-perundingan sebagai berikut :

1. Pertemuan Soekarno-Van Mook

Pertemuan antara wakil-wakil Belanda dengan para pemimpin Indonesia diprakarsai oleh Pang lima AFNEI Letnan Jenderal Sir Philip Christison pada tanggal 25 Oktober 1945. Dalam pertemuan tersebut pihak Indonesia diwakili oleh Soekarno, Mohammad Hatta, Ahmad Sobardjo, dan H. Agus Salim, sedangkan pihak Belanda diwakili Van Mook dan Van Der Plas. Pertemuan ini merupakan pertemuan untuk menjajagi kesepakatan kedua belah pihak yang berselisih. Presiden Soekamo mengemukakan kesediaan Pemerintah Republik Indonesia untuk berunding atas dasar pengakuan hak rakyat Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sedangkan Van Mook mengemukakan pandangannya mengenai masalah Indonesia di masa depan bahwa Belanda ingin menjalankan untuk Indonesia menjadi negara persemakmuran berbentuk federal yang memiliki pemerintah sendiri di lingkungan kerajaan Belanda. Yang terpenting menurut Van Mook bahwa pemerintah Belanda akan memasukkan Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tindakan Van Mook tersebut disalahkan oleh Pemerintah Belanda terutama oleh Parlemen, bahkan Van Mook akan dipecat dari jabatan wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda (Indonesia).

2. Pertemuan Sjahrir-Van Mook

Pertemuan ini dilaksanakan pada tanggal 17 November 1945 bertempat di Markas Besar Tentara Inggris di Jakarta ( Jalan Imam Bonjol No.1). Dalam pertemuan ini pihak Sekutu diwakili oleh Letnan Jenderal Christison, pihak Belanda oleh Dr. H.J. Van Mook, sedangkan delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir. Sebagai pemrakarsa pertemuan ini, Christison bermaksud mempertemukan pihak Indonesia dan Belanda di samping menjelaskan maksud kedatangan tentara Sekutu, akan tetapi pertemuan ini tidak membawa hasil.

3. Perundingan Sjahrir - Van Mook

Pertemuan-pertemuan yang diprakarsai oleh Letnan Jenderal Christison selalu mengalami kegagalan. Akan tetapi pemerintah Inggris terus berupaya mempertemukan Indonesia dengan Belanda bahkan ditingkatkan menjadi perundingan. Untuk mempertemukan kembali pihak Indonesia dengan pihak Belanda, pemerintah Inggris mengirimkan seorang diplomat ke Indonesia yakni Sir Archibald Clark Kerr sebagai penengah. Pada tanggal 10 Februari 1946 perundingan Indonesia-Belanda dimulai. Pada waktu itu Van Mook menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda antara lain sebagai berikut.
(1) Indonesia akan dijadikan negara Commonwealth berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda.
(2) Urusan dalam negeri dijalankan Indonesia sedangkan urusan luar negeri oleh pemerintah Belanda.
Selanjutnya pada tanggal 12 Maret 1946 Sjahrir menyampaikan usul balasan yang berisi antara lain sebagai berikut.
(1) Republik Indonesia harus diakui sebagai negara yang berdaulat penuh atas wilayah bekas Hindia Belanda.
(2) Federasi Indonesia-Belanda akan dilaksanakan pada masa tertentu dan urusan luar negeri dan pertahanan diserahkan kepada suatu badan federasi yang terdiri atas orang-orang Indonesia dan Belanda.
Usul dari pihak Indonesia di atas tidak diterima oleh pihak Belanda dan selanjutnya Van Mook secara pribadi mengusulkan untuk mengakui Republik Indonesia sebagai wakil Jawa untuk mengadakan kerja sama dalam rangka pembentukan negara federal dalam lingkungan Kerajaan Belanda. Pada tanggal 27 Maret 1946 Sutan Sjahrir mengajukan usul baru kepada Van Mook antara lain sebagai berikut.
(1) Supaya pemerintah Belanda mengakui kedaulatan de facto Rl atas Jawa dan Sumatera.
(2. Supaya RI dan Belanda bekerja sama membentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
(3) RIS bersama-sama dengan Nederland, Suriname, Curacao, menjadi peserta dalam ikatan negara Belanda.

4. Perundingan di Hooge Veluwe

Perundingan ini dilaksanakan pada tanggal 14 - 25 April 1946 di Hooge Veluwe (Negeri Belanda), yang merupakan kelanjutan dari pembicaraan-pembicaraan yang telah disepakati Sjahrir dan Van Mook. Para delegasi dalam perundingan ini adalah:
(1) Mr. Suwandi, dr. Sudarsono, dan Mr. A.K. Pringgodigdo yang mewakili pihak pemerintah RI;
(2) Dr. Van Mook, Prof. Logemann, Dr. Idenburgh, Dr. Van Royen, Prof. Van Asbeck, Sultan Hamid II, dan Surio Santosa yang mewakili Belanda, dan
(3) Sir Archibald Clark Kerr mewakili Sekutu sebagai penengah.
Perundingan yang berlangsung di Hooge Veluwe ini tidak membawa hasil sebab Belanda menolak konsep hasil pertemuan Sjahrir-Van Mook-Clark Kerr di Jakarta. Pihak Belanda tidak bersedia memberikan pengakuan de facto kedaulatan RI atas Jawa dan Sumatra tetapi hanya Jawa dan Madura serta dikurangi daerah-daerah yang diduduki oleh Pasukan Sekutu. Dengan demikian untuk sementara waktu hubungan Indonesia-Belanda terputus, akan tetapi Van Mook masih berupaya mengajukan usul bagi pemerintahannya kepada pihak RI.

5. Perundingan Linggajati

Walaupun Perundingan Hooge Veluwe mengalami kegagalan akan tetapi dalam prinsipnya bentuk-bentuk kompromi antara Indonesia dan Belanda sudah diterima dan dunia memandang bahwa bentuk-bentuk tersebut sudah pantas. Oleh karena itu pemerintah Inggris masih memiliki perhatian besar terhadap penyelesaian pertikaian Indonesia-Belanda dengan mengirim Lord Killearn sebagai pengganti Prof Schermerhorn. Pada tanggal 7 Oktober 1946 Lord Killearn berhasil mempertemukan wakil-wakil pemerintah Indonesia dan Belanda ke meja perundingan yang berlangsung di rumah kediaman Konsul Jenderal Inggris di Jakarta. Dalam perundingan ini masalah gencatan senjata yang tidak mencapai kesepakatan akhirnya dibahas lebih lanjut oleh panitia yang dipimpin oleh Lord Killearn. Hasil kesepakatan di bidang militer sebagai berikut:
(l). Gencatan senjata diadakan atas dasar kedudukan militer pada waktu itu dan atas dasar kekuatan militer Sekutu serta Indonesia.
(2). Dibentuk sebuah Komisi bersama Gencatan Senjata untuk masalah-masalah teknis pelaksanaan gencatan senjata.
Dalam mencapai kesepakatan di bidang politik antara Indonesia dengan Belanda diadakanlah Perundingan Linggajati. Perundingan ini diadakan sejak tanggal 10 November 1946 di Linggajati, sebelah selatan Cirebon. Delegasi Belanda dipimpin oleh Prof. Scermerhorn, dengan anggotanya Max Van Poll, F. de Baer dan H.J. Van Mook. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Perdana Menteri Sjahrir, dengan anggotaanggotanya Mr. Moh. Roem, Mr. Amir Sjarifoeddin, Mr. Soesanto Tirtoprodjo, Dr. A.K. Gani, dan Mr. Ali Boediardjo. Sedangkan sebagai penengahnya adalah Lord Killearn, komisaris istimewa Inggris untuk Asia Tenggara. Hasil Perundingan Linggajati ditandatangani pada tanggal 25 Maret 1947 di Istana Rijswijk (sekarang Istana Merdeka) Jakarta, yang isinya adalah sebagai berikut.
(1) Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
(2) Republik Indonesia dan Belanda akan bekerjasama dalam membentuk Negara Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
(3) Republik Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.
Meskipun isi perundingan Linggajati masih terdapat perbedaan penafsiran antara Indonesia dengan Belanda, akan tetapi kedudukan Republik Indonesia di mata Internasional kuat karena Inggris dan Amerika memberikan pengakuan secara de facto.

6. Perundingan Renville

Perbedaan penafsiran mengenai isi Perundingan Linggajati semakin memuncak dan akhirnya Belanda melakukan Agresi Militer pertama terhadap Indonesia pada tanggal 21 Juli 1947. Atas prakasa Komisi Tiga Negara (KTN), maka berhasil dipertemukan antara pihak Indonesia dengan Belanda dalam sebuah perundingan. Perundingan ini dilakukan di atas kapal pengangkut pasukan Angkatan Laut Amerika Serikat “USS Renville” yang sedang berlabuh di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Perundingan Renville ini dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 di mana pihak Indonesia mengirimkan delegasi yang dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin, sedangkan pihak Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo, seorang Indonesia yang memihak Belanda. Hasil perundingan Renville baru ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 yang intinya sebagai berikut.
(1) Pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Hindia Belanda sampai pada waktu yang ditetapkan oleh Kerajaan Belanda untuk mengakui Negara Indonesia Serikat (NIS).
(2) Akan diadakan pemungutan suara untuk menentukan apakah berbagai penduduk di daerah-daerah Jawa, Madura, dan Sumatera menginginkan daerahnya bergabung dengan RI atau negara bagian lain dari Negara Indonesia Serikat.
(3) Tiap negara (bagian) berhak tinggal di luar NIS atau menyelenggarakan hubungan khusus dengan NIS atau dengan Nederland.
Akibat dari perundingan Renville ini wilayah Republik Indonesia yang meliputi Jawa, Madura, dan Sumatera menjadi lebih sempit lagi. Akan tetapi, RI bersedia menandatangani perjanjian ini karena beberapa alasan di antaranya adalah karena persediaan amunisi perang semakin menipis sehingga kalau menolak berarti belanda akan menyerang lebih hebat. Di samping itu juga tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong serta RI yakin bahwa pemungutan suara akan dimenangkan pihak Indonesia.

7. Persetujuan Roem-Royen

Ketika Dr. Beel menjabat sebagai Wakil Tinggi Mahkota Belanda di Indonesia, ia mempunyai pandangan yang berbeda dengan Van Mook tentang Indonesia. Ia berpendirian bahwa di Indonesia harus dilaksanakan pemulihan kekuasaan pemerintah kolonial dengan tindakan militer. Oleh karena itu pada tanggal 18 Desember 1948 Dr. Beel mengumumkan tidak terikat dengan Perundingan Renville dan dilanjutkan tindakan agresi militernya yang kedua pada tanggal 19 Desember 1948 pada pukul 06.00 pagi dengan menyerang ibu kota Rl yang berkedudukan di Yogyakarta. Dengan peristiwa ini Komisi Tiga Negara (KTN) diubah namanya menjadi Komisi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Indonesia (United Nations Commission for Indonesian atau UNCI). Komisi ini bertugas membantu melancarkan perundingan-perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Mei 1949 Mr. Moh. Roem selaku ketua delegasi Indonesia dan Dr. Van Royen selaku ketua delegasi Belanda yang masing-masing membuat pernyataan sebagai berikut.
1). Pernyataan Mr. Moh Roem.
a. Mengeluarkan perintah kepada “Pengikut Republik yang bersenjata” untuk menghentikan perang gerilya.
b. Bekerja sama dalam hal mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
c. Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat “penyerahan” kedaulatan yang sungguh-sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat, dengan tidak bersyarat.
2). Pernyataan Dr. Van Royen
a. Menyetujui kembalinya Pemerintah Republik Indonesia ke Yogyakarta.
b. Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan pembebasan semua tahanan politik.
c. Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang berada di daerah-daerah yang dikuasai RI sebelum tanggal 19 Desember 1948 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan Republik
d. Menyetujui adanya Republik Indonesia sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat.
e. Berusaha dengan sungguh-sungguh agar Konferensi Meja Bundar segera diadakan setelah Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.

8. Konferensi Meja Bundar (KMB)

Salah satu pernyataan Roem-Royen adalah segera diadakan Konferensi Meja Bundar (KMB). Sebelum dilaksanakan KMB diadakanlah Konferensi Inter - Indonesia antara wakil-wakil Republik Indonesia dengan BFO (Bijjenkomst voor Federaal Overleg) atau Pertemuan Permusyawarahan Federal. Konferensi ini berlangsung dua kali yakni tanggal 19 - 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan pada tanggal 31 Juli - 2 Agustus 1949 di Jakarta. Salah satu keputusan penting dalam konferensi ini ialah bahwa BFO menyokong tuntutan Republik Indonesia 
atas penyerahan kedaulatan tanpa ikatanikatan politik ataupun ekonomi. Pada tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949 diadakanlah Konferensi Meja Bundar di Den Haag (Belanda). Sebagai ketua KMB adalah Perdana Menteri Belanda, Willem Drees. Delegasi RI dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta, BFO di bawah pimpinan Sultan Hamid II dari Pontianak, dan delegasi Be1anda dipimpin Van Maarseveen sedangkan dari UNCI sebagai mediator dipimpin oleh Chritchley.
Pada tanggal 2 November 1949 berhasil ditandatangani persetujuan KMB. Isi dari persetujuan KMB adalah sebagai berikut.
1. Belanda mengakui kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat pada akhir bulan Desember 1949.
2. Mengenai Irian Barat penyelesaiannya ditunda satu tahun setelah pengakuan kedaulatan.
3. Antara RIS dan kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia - Belanda yang akan diketuai Ratu Belanda.
4. Segera akan dilakukan penarikan mundur seluruh tentara Belanda.
5. Pembentukan Angkatan Perang RIS (APRIS) dengan TNI sebagai intinya.
Dari hasil KMB itu dinyatakan bahwa pada akhir bulan Desember 1949 Indonesia diakui kedaulatannya oleh Belanda. Oleh karena itu pada tanggal 27 Desember 1949 diadakanlah penandatanganan pengakuan kedaulatan di negeri Belanda. Pihak Belanda ditandatangani oleh Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Willem Drees, Menteri Seberang Lautan Mr. AM . J.A Sassen. Sedangkan delegasi Indonesia dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Pada waktu yang sama di Jakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Wakil Tertinggi Mahkota AH.J. Lovink menandatangani naskah pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda ini maka Indonesia berubah bentuk negaranya berubah menjadi negara serikat yakni Republik Indonesia Serikat (RIS).

E Perjuangan Rakyat dan Pemerintah di Berbagai Daerah dalam Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Kehadiran pasukan Sekutu yang membawa orang-orang NICA pada tanggal 29 September 1945 sangat mencemaskan rakyat dan pemerintah RI. Keadaan ini semakin memanas ketika NICA mempersenjatai kembali bekas KNIL yang baru dilepaskan dari tahanan Jepang. Para pejabat Republik Indonesia yang menerima kedatangan pasukan ini karena menghormati tugas. Mereka menjadi sasaran teror dan percobaan pembunuhan. Oleh karena itu sikap pasukan Sekutu yang tidak menghormati kedaulatan negara dan bangsa Indonesia ini dihadapi dengan kekuatan senjata, oleh rakyat dan pemerintah. Di beberapa daerah muncul perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan sebagai berikut.

1. Pertempuran Surabaya

Pada tanggal 25 Oktober 1945 Brigade 49 di bawah pimpinan Brigadir Jenderal A W.S. Mallaby mendarat di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Brigade ini merupakan bagian dari Divisi India ke-23, dibawah pimpinan Jenderal D.C. Hawthorn. Mereka mendapat tugas melucuti tentara Jepang dan menyelamatkan tawanan Sekutu. Pasukan ini berkekuatan 6000 personil di mana perwira-perwiranya kebanyakan orang-orang Inggris dan prajuritnya orang-orang Gurkha dari Nepal yang telah berpengalaman perang. Rakyat dan pemerintah Jawa Timur di bawah pimpinan Gubernur R.M.T.A Suryo semula enggan menerima kedatangan Sekutu. Kemudian antara wakil-wakil pemerintah RI dan Birgjen AW.S. Mallaby mengadakan pertemuan yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.
1). Inggris berjanji mengikutsertakan Angkatan Perang Belanda.
2). Disetujui kerja sama kedua belah pihak untuk menjamin keamanan dan ketenteraman.
3). Akan dibentuk kontak biro agar kerja sama berjalan lancar.
4). Inggris hanya akan melucuti senjata Jepang.
Pada tanggal 26 Oktober 1945 pasukan Sekutu melanggar kesepakatan terbukti melakukan penyergapan ke penjara Kalisosok. Mereka akan membebaskan para tawanan Belanda di antaranya adalah Kolonel Huiyer. Tindakan ini dilanjutkan dengan penyebaran pamflet yang berisi perintah agar rakyat Surabaya menyerahkan senjata-senjata mereka. Rakyat Surabaya dan TKR bertekad untuk mengusir Sekutu dari bumi Indonesia dan tidak akan menyerahkan senjata mereka. Kontak senjata antara rakyat Surabaya melawan Inggris terjadi pada tanggal 27 Oktober 1945. Para pemuda dengan perjuangan yang gigih dapat melumpuhkan tank-tank Sekutu dan berhasil menguasai objek-objek vital. Strategi yang digunakan rakyat Surabaya adalah dengan mengepung dan menghancurkan pemusatan-pemusatan tentara Inggris kemudian melumpuhkan hubungan logistiknya. Serangan tersebut mencapai kemenangan yang gemilang walaupun di pihak kita banyak jatuh korban. Pada tanggal 29 Oktober 1945 Bung Karno beserta Jenderal D.C. Hawthorn tiba di Surabaya. Dalam perundingan antara pemerintah RI dengan Mallaby dicapai kesepakatan untuk menghentikan kontak senjata. Kesepakatan ini dilanggar oleh pihak Sekutu. Dalam salah satu insiden, Jenderal Mallaby terbunuh. Dengan terbunuhnya Mallaby, pihak Inggris menuntut pertanggungjawaban kepada rakyat Surabaya. Pada tanggal 9 November 1945 Mayor Jenderal E.C. Mansergh sebagai pengganti Mallaby mengeluarkan ultimatum kepada bangsa Indonesia di Surabaya. Ultimatum itu isinya agar seluruh rakyat Surabaya beserta pemimpin-pemimpinnya menyerahkan diri dengan senjatanya, mengibarkan bendera putih, dan dengan tangan di atas kepala berbaris satu-satu. Jika pada pukul 06.00 ultimatum itu tidak diindahkan maka Inggris akan mengerahkan seluruh kekuatan darat, laut dan udara. Ultimatum ini dirasakan sebagai penghinaan terhadap martabat bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan. Oleh karena itu rakyat Surabaya menolak ultimatum tersebut secara resmi melalui pernyataan Gubernur Suryo. Karena penolakan ultimatum itu maka meletuslah pertempuran pada tanggal 10 Nopember 1945. Melalui siaran radio yang dipancarkan dari Jl. Mawar No.4 Bung Tomo membakar semangat juang arek-arek Surabaya. Kontak senjata pertama terjadi di Perak sampai pukul 18.00. Pasukan Sekutu di bawah pimpinan Jenderal Mansergh mengerahkan satu Divisi infantri sebanyak 10.000 - 15.000 orang dibantu tembakan dari laut oleh kapal perang penjelajah “Sussex” serta pesawat tempur “Mosquito” dan “Thunderbolt”.
Dalam pertempuran di Surabaya ini seluruh unsur kekuatan rakyat bahu membahu, baik dari TKR, PRI, BPRI, Tentara Pelajar, Polisi Istimewa, BBI, PTKR maupun TKR laut di bawah Komandan Pertahanan Kota, Soengkono. Pertempuran yang berlangsung sampai akhir November 1945 ini rakyat Surabaya berhasil mempertahankan kota Surabaya dari gempuran Inggris walaupun jatuh korban yang banyak dari pihak Indonesia. Oleh karena itu setiap tanggal 10 November bangsa Indonesia memperingati Hari Pahlawan. Hal ini sebagai penghargaan atas jasa para pahlawan di Surabaya yang mempertahankan tanah air Indonesia dari kekuasaan asing.

2. Pertempuran Ambarawa

Kedatangan Sekutu di Semarang tanggal 20 Oktober 1945 dibawah pimpinan Brigadir lenderal Bethel semula diterima dengan baik oleh rakyat karena akan mengurus tawanan perang. Akan tetapi, secara diam-diam mereka diboncengi NICA dan mempersenjatai para bekas tawanan perang di Ambarawa dan Magelang. Setelah terjadi insiden di Magelang antara TKR dengan tentara Sekutu maka pada tanggal 2 November 1945 Presiden Soekarno dan Brig.Jend. Bethel mengadakan perundingan gencatan senjata.
Pada tanggal 21 November 1945 pasukan Sekutu mundur dari Magelang ke Ambarawa. Gerakan ini segera dikejar resimen Kedu Tengah di bawah pimpinan Letnan Kolonel M. Sarbini dan meletuslah pertempuran Ambarawa. Pasukan Angkatan Muda di bawah Pimpinan Sastrodihardjo yang diperkuat pasukan gabungan dari Ambarawa, Suruh dan Surakarta menghadang Sekutu di desa Lambu. Dalam pertempuran di Ambarawa ini gugurlah Letnan Kolonel Isdiman, Komandan Resimen Banyumas. Dengan gugurnya Letnan Kolonel Isdiman, komando pasukan dipegang oleh Kolonel Soedirman, Panglima Divisi di Purwokerto. Kolonel Soedirman mengkoordinir komandan-komandan sektor untuk menyusun strategi penyerangan terhadap musuh. Pada tanggal 12 Desember 1945 pasukan TKR berhasil mengepung musuh yang bertahan di benteng Willem, yang terletak di tengah-tengah kota Ambarawa. Selama 4 hari 4 malam kota Ambarawa di kepung. Karena merasa terjepit maka pada tanggal 15 Desember 1945 pasukan Sekutu meninggalkan Ambarawa menuju ke Semarang.

3. Pertempuran Medan Area dan Sekitarnya

Berita Proklamasi Kemerdekaan baru sampai di Medan pada tanggal 27 Agustus 1945. Hal ini disebabkan sulitnya komunikasi dan adanya sensor dari tentara Jepang. Berita tersebut dibawa oleh Mr. Teuku M. Hassan yang diangkat menjadi Gubernur Sumatra. Ia ditugaskan oleh pemerintah untuk menegakkan kedaulatan Republik Indonesia di Sumatera dengan membentuk Komite Nasional Indonesia di wilayah itu. Pada tanggal 9 Oktober 1945 pasukan Sekutu mendarat di Sumatera Utara di bawah pimpinan Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly. Serdadu Belanda dan NICA ikut membonceng pasukan ini yang dipersiapkan mengambil alih pemerintahan. Pasukan Sekutu membebaskan para tawanan atas persetujuan Gubernur Teuku M. Hassan. Para bekas tawanan ini bersikap congkak sehingga menyebabkan terjadinya insiden di beberapa tempat.
Achmad Tahir, seorang bekas perwira tentara Sukarela memelopori terbentuknya TKR Sumatra Tirnur. Pada tanggal l0 Oktober 1945. Di samping TKR, di Sumatera Timur terbentuk Badan-badan perjuangan dan laskar-laskar partai. Pada tanggal 18 Oktober 1945 Brigadir Jenderal T.E.D. Kelly memberikan ultimatum kepada pemuda Medan agar menyerahkan senjatanya. Aksi-aksi teror mulai dilakukan oleh Sekutu dan NICA. Pada tanggal 1 Desember 1945 Sekutu memasang papan-papan yang bertuliskan Fixed Boundaries Medan Area di berbagai sudut pinggiran kota Medan. Bagaimana sikap para pemuda kita? Mereka dengan gigih membalas setiap aksi yang dilakukan pihak Inggris dan NICA. Pada tanggal 10 Desember 1945 pasukan Sekutu melancarkan serangan militer secara besar-besaran dengan menggunakan pesawat-pesawat tempur. Pada bulan April 1946 pasukan Inggris berhasil mendesak pemerintah RI ke luar Medan. Gubernur, Markas Divisi TKR, Walikota RI pindah ke Pematang Siantar. Walaupun belum berhasil menghalau pasukan Sekutu, rakyat Medan terus berjuang dengan membentuk Lasykar Rakyat Medan Area.
Selain di daerah Medan, di daerah-daerah sekitarnya juga terjadi perlawanan rakyat terhadap Jepang, Sekutu, dan Belanda. Di Padang dan Bukittinggi pertempuran berlangsung sejak bulan November 1945. Sementara itu dalam waktu yang sama di Aceh terjadi pertempuran melawan Sekutu. Dalam pertempuran ini Sekutu memanfaatkan pasukan-pasukan Jepang untuk menghadapi perlawanan rakyat sehingga pecah pertempuran yang dikenal dengan peristiwa Krueng Panjol Bireuen. Pertempuran di sekitar Langsa/Kuala Simpang Aceh semakin sengit ketika pihak rakyat dipimpin langsung oleh Residen Teuku Nyak Arif. Dalam pertempuran ini pejuang kita berhasil mengusir Jepang. Dengan demikian di seluruh Sumatera rakyat bersama pemerintah membela dan mempertahankan kemerdekaan.

F Kronologi Berbagai Peristiwa Penting Baik di Tingkat Pusat Maupun Daerah dalam Usaha Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia terjadilah peristiwa-peristiwa baik di tingkat pusat maupun daerah. Peristiwa-peristiwa tersebut di antaranya Bandung Lautan Api, Puputan Margarana, Peristiwa Westerling di Makassar, dan Serangan umum 1 Maret 1949.

1. Bandung Lautan Api

Pada tanggal 17 Oktober 1945 pasukan Sekutu mendarat di Bandung. Pada waktu itu para pemuda dan pejuang di kota Bandung sedang gencar-gencarnya merebut senjata dan kekuasaan dari tangan Jepang. Oleh Sekutu, senjata dari hasil pelucutan tentara Jepang supaya diserahkan kepadanya. Bahkan pada tanggal 21 November 1945, Sekutu mengeluarkan ultimatum agar kota Bandung bagian utara dikosongkan oleh pihak Indonesia paling lambat tanggal 29 November 1945 dengan alasan untuk menjaga keamanan. Oleh para pejuang, ultimatum tersebut tidak diindahkan sehingga sejak saat itu sering terjadi insiden dengan pasukan-pasukan Sekutu.
Sekutu mengulangi ultimatumnya pada tanggal 23 Maret 1946 yakni agar TRI meninggalkan kota Bandung. Dengan adanya ultimatum ini, pemerintah Republik Indonesia di Jakarta menginstruksikan agar TRI mengosongkan kota Bandung, akan tetapi dari markas TRI di Yogyakarta menginstruksikan agar kota Bandung tidak dikosongkan. Akhirnya, para pejuang Bandung meninggalkan kota Bandung walaupun dengan berat hati. Sebelum meninggalkan kota Bandung terlebih dahulu para pejuang Republik Indonesia menyerang ke arah kedudukan-kedudukan Sekutu sambil membumihanguskan kota Bandung bagian Selatan. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan Bandung 
Lautan Api.

2. Puputan Margarana

Salah satu isi perundingan Linggajati pada tanggal l0 November 1946 adalah bahwa Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura. Selanjutnya Belanda harus sudah meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949. Pada tanggal 2 dan 3 Maret 1949 Belanda mendaratkan pasukannya kurang lebih 2000 tentara di Bali, ikut pula tokoh-tokoh yang memihak Belanda. Pada waktu itu Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai Komandan Resiman Nusa Tenggara sedang pergi ke Yogyakarta untuk mengadakan konsultasi dengan Markas tertinggi TRI. Sementara itu perkembangan politik di pusat Pemerintahan Republik Indonesia kurang menguntungkan akibat perundingan Linggajati di mana Bali tidak diakui sebagai bagian wilayah Republik Indonesia. Rakyat Bali merasa kecewa terhadap isi perundingan ini. Lebih-lebih ketika Belanda membujuk Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai diajak membentuk Negara Indonesia Timur. Ajakan tersebut ditolak dengan tegas oleh I Gusti Ngurah Rai, bahkan dijawab dengan perlawanan bersenjata Pada tanggal 18 November 1946 I Gusti Ngurah Rai memperoleh kemenangan dalam penyerbuan ke tangsi NICA di Tabanan. Kemudian Belanda mengerahkan seluruh kekuatan di Bali dan Lombok untuk menghadapi perlawanan rakyat Bali ini. Pertempuran hebat terjadi pada tanggal 29 November 1946 di Margarana, sebelah utara Tabanan. Karena kalah dalam persenjataan maka pasukan Ngurah Rai dapat dikalahkan. I Gusti Ngurai Rai mengobarkan perang “Puputan” atau habis-habisan demi membela Nusa dan Bangsa. Akhirnya I Gusti Ngurai Rai bersama anak buahnya gugur sebagai kusuma bangsa.

3. Peristiwa Westerling di Makassar

Sebagai Gubernur Sulawesi Selatan yang diangkat tahun 1945, Dr. G.S.S.J. Ratulangie melakukan aktivitasnya dengan membentuk Pusat Pemuda Nasional Indonesia (PPNI). Organisasi yang bertujuan untuk menampung aspirasi pemuda ini pernah dipimpin oleh Manai Sophian. Sementara itu pada bulan Desember 1946 Belanda mengirimkan pasukan ke Sulawesi Selatan di bawah pimpinan Raymond Westerling. Kedatangan pasukan ini untuk “membersihkan” daerah Sulawesi Selatan dari pejuang-pejuang Republik dan menumpas perlawanan rakyat yang menentang terhadap pembentukan Negara Indonesia Timur. Di daerah ini pula, pasukan Australia yang diboncengi NICA mendarat kemudian membentuk pemerintahan sipil. di Makassar karena Belanda melakukan usaha memecah belah rakyat maka tampillah pemuda-pemuda pelajar seperti A. Rivai, Paersi, dan Robert Wolter Monginsidi melakukan perlawanan dengan merebut tempat-tempat strategis yang dikuasai NICA. Selanjutnya untuk menggerakkan perjuangan dibentuklah Laskar Pemberontak Indonesia Sulawesi (LAPRIS) dengan tokohtokohnya Ranggong Daeng Romo, Makkaraeng Daeng Djarung, dan Robert Wolter Monginsidi sebagai Sekretaris Jenderalnya. Sejak tanggal 7 - 25 Desember 1946 pasukan Westerling secara keji membunuh beribu-ribu rakyat yang tidak berdosa. Pada tanggal 11 Desember 1946 Belanda menyatakan Sulawesi dalam keadaan perang dan hukum militer. Pada waktu itu Raymond Westerling mengadakan aksi pembunuhan massal di desa-desa yang mengakibatkan sekitar 40.000 orang tidak berdosa menjadi korban kebiadaban. Bagaimanakah pendapat kamu tentang tindakan Raymond Westerling tersebut?

4. Serangan Umum 1 Maret 1949

Ketika Belanda melancarkan agresi militernya yang kedua pada bulan Desember 1948 ibu kota RI Yogyakarta jatuh ke tangan Belanda. Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta beserta sejumlah menteri ditawan oleh Belanda. Belanda menyatakan bahwa RI telah runtuh. Namun di luar perhitungan Belanda pada saat yang krisis ini terbentuklah Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Buktitinggi, Sumatera Barat. Di samping itu Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta tetap mendukung RI sehingga masyarakat Yogyakarta juga memberikan dukungan kepada RI. Pimpinan TNI di bawah Jenderal Sudirman yang sebelumnya telah menginstruksikan kepada semua komandan TNI melalui surat Perintah Siasat No.1 bulan November 1948 isinya antara 
lain:
(1) memberikan kebebasan kepada setiap komandan untuk melakukan serangan terhadap posisi militer Belanda;
(2) memerintahkan kepada setiap komandan untuk membentuk kantong-kantong pertahanan (wehrkreise); dan
(3) memerintahkan agar semua kesatuan TNI yang berasal dari daerah pendudukan untuk segera meninggalkan Yogyakarta untuk kembali ke daerahnya masing-masing (seperti Devisi Siliwangi harus kembali ke Jawa Barat), jika Belanda menyerang Yogyakarta. Untuk pertahanan daerah Yogyakarta dan sekitarnya diserahkan sepenuhnya kepada pasukan TNI setempat yakni Brigade 10 di bawah Letkol Soeharto.
Dengan adanya agresi Militer Belanda maka dalam beberapa minggu kesatuan TNI dan kekuatan bersenjata lainnya terpencar-pencar dan tidak terkoordinasi. Namun para pejuang mampu melakukan komunikasi melalui jaringan radio, telegram maupun para kurir. Bersamaan dengan upaya konsolidasi di bawah PDRI, TNI melakukan serangan secara besar-besaran terhadap posisi Belanda di Yogyakarta. Serangan ini dilakukan pada tanggal 1 Maret 1949 dipimpin oleh Letkol Soeharto. Sebelum serangan dilakukan, terlebih dahulu meminta persetujuan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX sebagai Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta. Serangan Umum ini dilakukan dengan mengkonsentrasikan pasukan dari sektor Barat (Mayor Ventje Samual), Selatan dan Timur (Mayor Sarjono) dan Sektor Kota (Letnan Amir Murtono dan Letnan Masduki). Serangan umum ini membawa hasil yang memuaskan sebab para pejuang dapat menguasai kota Yogyakarta selama 6 jam yakni jam 06.00 sampai jam 12.00. Berita Serangan Umum ini disiarkan RRI yang sedang bergerilya di daerah Gunung Kidul, yang dapat ditangkap RRI di Sumatera, selanjutnya dari Sumatera berita itu disiarkan ke Yangoon dan India. Keesokan harinya peristiwa itu juga dilaporkan oleh R. Sumardi ke PDRI di Buktitinggi melalui radiogram dan juga disampaikan pula kepada Maramis. (diplomat RI di New Delhi, India) dan L.N. Palar (Diplomat RI di New York, Amerika Serikat). Serangan Umum 6 Jam di Yogyakarta ini mempunyai arti penting yaitu sebagai berikut. Ke dalam : - Meningkatkan semangat para pejuang RI, dan juga secara tidak
langsung memengaruhi sikap para pemimpin negara federal buatan Belanda yang tergabung dalam BFO. - Mendukung perjuangan secara diplomasi, yakni Serangan Umum ini berdampak adanya perubahan sikap pemerintah Amerika Serikat yang semula mendukung Belanda selanjutnya menekan kepada pemerintah Belanda agar melakukan perundingan dengan RI. Ke luar - Menunjukkan kepada dunia Internasional bahwa TNI mempunyai kekuatan untuk melakukan serangan; dan - Mematahkan moral pasukan Belanda.

G Faktor-Faktor yang Memaksa Belanda Keluar dari Indonesia

Ketika Belanda melakukan agresi militemya yang kedua, tanggal 19 Desember 1948, Dewan Keamanan PBB merasa tersinggung karena tindakan Belanda tersebut telah melanggar persetujuan gencatan senjata yang telah diprakasai oleh Komisi Tiga Negara (KTN). Di dalam negeri Indonesia pun Belanda tidak memperoleh dukungan politik bahkan para pejuang melakukan gerilya maupun serangan umum. Menghadapi kondisi yang demikian ini maka Belanda mengubah sikapnya yakni sepakat dilakukan gencatan senjata. Penghentian tembak menembak akan mulai berlaku di Jawa tanggal 11 Agustus 1949, dan di Sumatera pada tanggal 15 Agustus 1949. Pada masa gencatan senjata itulah berlangsung Konferensi Meja Bundar di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949. Dalam konferensi ini hasil utamanya antara lain bahwa Belanda akan mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada akhir bulan Desember 1949. dengan demikian hal ini memaksa Belanda harus keluar dari bumi Indonesia. Sebenarnya faktor-faktor apa saja yang memaksa Belanda harus keluar dari Indonesia?
a. Faktor dari Dalam
1). Dari dalam negeri Indonesia, Belanda menyadari bahwa kekuatan militernya tidak cukup kuat untuk memaksa RI tunduk kepadanya.
2). Perang yang berkepanjangan mengakibatkan hancurnya perkebunan dan pabrik-pabrik Belanda. Untuk menghindarkan hal itu Belanda harus mengubah strateginya.
3). Belanda tidak mendapat dukungan politik dari dalam negeri Indonesia. Ketika membujuk Sultan Hamengkubuwono IX untuk menjadi pemimpin sebuah negara di Jawa maka ditolaknya.
4). Para pejuang Republik Indonesia terus melakukan perang gerilya dan serangan umum.
b. Faktor dari Luar
PBB dan Amerika Serikat mengambil sikap yang lebih tegas terhadap Belanda. Amerika Serikat mengancam akan menghentikan bantuan pembangunan yang menjadi tumpuan perekonomian Belanda. Dengan adanya faktor-faktor di atas maka diselenggarakanlah KMB yang bermuara diakuinya kedaulatan Republik Indonesia Serikat pada tanggal 27 Desember 1949 sehingga memaksa Belanda keluar dari bumi Indonesia.